Menurut tujuan penggunaan :
- Kredit Modal Kerja
- Kredit Investasi
- Kredit Konsumsi
- Sasaran target :
- Pengusaha / wirausaha
- Pegawai Negri/ Organisasi pemerintah
- Karyawan swasta
- Lainnya
- Kisaran suku bunga kredit 1,5%-2% pm
- Plafon kredit 20% dari struktur modal BPR. BPR. Duta Bali menyanggupi memberikan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) dari plafon kredit hingga maksimal sebesar Rp. 1,2 milyar
- Jenis-jenis jaminan :
- Bergerak : mobil, motor, dll
- Tidak bergerak : tanah, rumah, gedung, dll
- Cash : tabungan, deposito, dll
- Sistem golongan angsuran kredit :
- Angsuran suku bunga menurun
- Angsuran suku bunga annuitas
- Mekanisme proses kredit BPR. Duta Bali
Nasabah mengajukan permohonan kredit pada Account Officer dan jika memenuhi syarat kredit, Account Officer akan melihat layak atau tidak nasabah tersebut dibiayai pengajuan kreditnya dengan melakukan survey ke lokasi dan/atau tempat usaha Calon Debitur, serta melihat agunan/SID tersebut layak atau tidak oleh tim penilai agunan, jika layak maka akan dibuatkan memorandum analisa kredit. Selanjutnya kredit tersebut akan diajukan ke Komite Kredit melalui rapat komite dan hasil keputusan Rapat Komite Kredit menyatakan disetujui maka akan dibuatkan Surat Persetujuan Prinsip Fasilitas Kredit (SPPFK). Selanjutnya jika SPPFK tersebut di setujui oleh Debitur maka proses mekanisme akan berlanjut ketahap selanjutnya yaitu proses pengikatan kredit dan jaminan serta realisasi kredit.
- Syarat-syarat permohonan suatu kredit :
Fotocopy KTP, KK, Akta Perkawinan, Slip Gaji tiga bulan terakhir, Laporan keuangan usaha calon Debitur, Rencana Aggaran Biaya, Fotocopy Bukti Kepemilikan Agunan, Mengisi Formulir Aplikasi Kredit dengan baik dan benar.